Senin, 01 Januari 2018

Membuat Web Server Wordpress dengan Menggunakan NGINX pada LINUX DEBIAN 9.2

Standard
Pada postingan kali ini saya akan membahas mengenai cara membuat sebuah virtual web server dengan menggunakan Virtual Box untuk merancang web server Wordpress dengan Nnginx dengan menggunakan Linux Debian 9.2.

Langkah yang pertama dilakukan adalah lakukan konfigurasi seperti dibawah ini pada Web Server Debian :
  1. Tampilan awal debian setelah installasi selesai.
  2. Setting IP seperti gambar di bawah ini Nano /etc/network/interface ,jika sudah tekan CTRL+X kemudian tekan Y untuk menyimpan konfigurasi yang ada pada CLI konfigurasi Debian 9.2
  3. Service networking restart untuk merestart konfigurasi IP
  4. Setelah itu ketik nano /etc/apt/sources.list untuk mengatur letak repository paket yang akan di download dan dibutuhkan dalam penginstallan “WebServer dengan Wordpress menggunakan NGINX”.Ketikkan konfigurasi dibawah ini pada bagian bawah :
    deb http://kambing.ui.ac.id/debian/ stretch main contrib non-freedeb http://kambing .ui.ac.id/debian/ stretch-updaes main contrib non-freedeb http://kambing.ui.ac.id/debian-security/ stretch/ updates main contrib non-free
  5. Kemudian ketikkan apt-get update untuk memperbaharui paket aplikasi yang akan diinstall.
  6. Kemudian untuk mengkonfigurasi DNS(Domain Name Service) install terlebih dahulu bind9 ketikkan apt-get install bind9 -y
  7. Kemudian ketikkan  cp /etc/bind/db.local /etc/bind/db.mobilegadget untuk menduplikat format file default db.local menjadi format file baru db.mobilegadget , format file ini berfungsi untuk menyimpan konfigurasi forward DNS.
  8. Ketikkan konfigurasi pada db.mobilegadget seperti gambar dibawah ini.
  9. Kemudian duplikatkan file db.127 ke format file baru db.192 sebagai konfigurasi reverse alamat IP ke nama domain cp /etc/bind/db.127 /etc/bind/db.192
  10. Kemudian masuk kedalam konfigurasi nano /etc/bind/named.conf buatlah konfigurasi seperti gambar dibawah ini.
  11. Buka nano /etc/resolv.conf
  12. Kemudian konfigurasikan Nano /etc/bind/named.conf seperti gambar dibawah ini
  13. Masuk kedalam nano /etc/bind/mobilegadget.conf dan buatlah konfigurasi seperti gambar dibawah ini.
  14. Kemudian restart konfigurasi bind service bind9 restart
  15. nslookup 192.168.6.1 untuk melakukan uji coba apakah DNS yang kita buat berhasil.
  16. Kemudian installah paket software webserver nginx caranya adalah apt-get install nginx –y tunggu hingga prosesnya selesai.
  17. Kemudian ketikkan nano /etc/nginx/site-available/mobilegadget.com
  18. ln -s /etc/nginx/site-available/mobilegadget.com /etc/nginx/site-enabled/ untuk membuat shortcut konfigurasi website yang akan diaktifkan
  19. Kemudian ketikkan nginx –t untuk mengetahui konfigurasi pada nginx sudah betul atau tidak.
  20. Apt-get install mysql-server php-common php-readline php-fpm php-cli php-gd php-mysql php-mcrypt php-curl php-mbstring php-opcache php-json –y untuk penginstallan database wordpress yang dibutuhkan. Hal ini akan memakan waktu lama dalam proses penginstallan paket yang dibutuhkan dalam wordpress.
  21. Kemudian ketikkan mysql –u root kemudian akan masuk pada tampilan dalam pembuatan database seperti gambar dibawah ini.
  22. Kemudian ketikkan create database mobilegadget; kemudian ketikkan create user mobilegadget identified by “123”; 
  23. Kemudian ketikkan  grant all privileges on mobilegadget.* to ‘mobilegadget’@’localhost’identified by ‘123’; lalu ENTER
  24. Kemudian ketikkan flush privileges; lalu ENTER
  25. Setelah semua telah terkonfigurasi ketikkan quit; lalu ENTER untuk keluar dari database.
  26. Ketikkan nano /etc/php/7.0/fpm/php.ini
  27. Carilah masing-masing kalimat berikut dan ubah menjadi memory_limit = 256MB , upload_max_filesize = 128M , zlib.output_compression = on , max_execution_time = 18000 jika konfigurasi didalamnya sudah dirubah kemudian ctrl+x dan y (save)
  28. Ketikkan mv /etc/php/7.0/fpm/pool.d/www.conf /etc/php/7.0/fpm/pool.d/www.conf.org untuk memindahkan isi/membackup isi file www.conf kedalam www.conf.org
  29. Setelah perintah diatas dilakukan maka isi konfigurasi default pada www.conf akan kosong kemudian ketikkan nano /etc/php/7.0/fpm/pool.d/www.conf lakukan konfigurasi seperti gambar dibawah ini.
  30. Kemudian restart php-fpm dengan cara systemctl restart php7.0-fpm
  31. Kemudian buat direktori baru untuk wordpress ketikkan mkdir -p /var/www/mobilegadget.com
  32. Masuk kedalam direktori mobilegadget dengan mengetik cd /home/mobilegadget
  33. Kemudian didalam direktori ini, ketikkan wget – http://wordpress.org/latest.tar.gz untuk mendownload file wordpress
  34. Kemudian extract ketikkan tar –xzf – latest.tar.gz
  35. Setelah itu copy-kan file wordpress yang telah ter-ekstrak pada file /home/mobilegadget kedalam direktori /var/www/mobilegadget.com dengan cara cp –R wordpress/* /var/www/mobilegadget.com
  36. Kemudian ls /var/www/mobilegadget.com untuk melihat hasil ekstrak yang telah tercopy
  37. Kemudian restart nginx dengan cara service nginx restart
  38. Kemudian restart mysql dengan cara service mysql restart
  39. Konfigurasi Web Server pun telah selesai.
Pengaturan IP Client untuk Mengkonfigurasi Web Site
  1. Ubah IP Client menjadi (1 network dengan IP debian) seperti gambar dibawah ini
     
  2. Buka browser pada laptop/desktop-pc ketikkan www.mobilegadget.com maka akan muncul tampilan seperti gambar dibawah ini
  3. Pilih lets go! Kemudian akan muncul tampilan seperti isikan Database Name, User Name serta Password sesuai dengan pembuatan database sebelumnya pada debian, kemudian submit.
  4. Akan muncul tampilan infomasi seperti gambar dibawah ini, isikan informasi sesuai dengan keinginan. Kemudian install wordpress
  5. Akan muncul tampilan dibawah ini lalu pilih Log in
  6. Masukkan username dan pasword wordpress yang telah dibuat.
  7. Kemudian akan muncul tampilan dashboard dari wordpress. Pada tampilan di bawah ini website dapat dibuat sesuai dengan keinginan dan kebutuhan konten pengguna.
  8. Dibawah adalah hasil dari tampilan web server dengan wordpress menggunakan nginx www.mobilegadget.com.
  9. Pembuatan Web Server situs www.mobilegadget.com dengan Wordpress menggunakan Nginx 

Aspek Bisnis Di Bidang Teknologi Informasi

Standard
A. Latar belakang masalah

Teknologi Informasi tidak hanya terbatas pada teknologi komputer, tetapi merupakan semua perangkat atau peralatan yang dapat membantu seseorang bekerja dan segala hal yang berhubungan dengan suatu proses, dan juga bagai mana suatu informasi itu dapat sampai ke pihak yang membutuhkan, baik berupa data, suara ataupun video. Di bidang Ekonomi dan bisnis, Perkembangan Teknologi telah dan sangat berpengaruh terhadap aspek ekonomi dan bisnis di dunia dan secara khusus di Indonesia, sebagai salah satu negara yang besar dengan jumlah penduduk yang merupakan kekayaan bangsa, ini merupakan satu kesempatan besar bagi masyarakat untuk mengembangkan kreatifitas diri, dan efektifitas kerja. Pengembanganwebsite sebagai tempat untuk melakukan bisnis dan kegiatan ekonomi. aka sangatlahdiharapkan untuk masyarakat yang memiliki keahlian dalam program dan web design untukmengembangkan website yang berbasiskan kepada program!program pengolahan data dan pembuatan laporan, serta analisa ekonomi, sebagai hasil karya anak bangsa, sehingga websitedan program tersebut dapat digunakan untuk efektifitas kerja dan juga meningkatkankreatifitas masyarakat untuk lebih lagi mengembangkan diri. Pengembangan E!"ommerceyang dapat dipercaya dan dapat dipertanggung jawabankan akan mencirikan kreatifitas dannama Indonesia. Pengembangan industri kreatif di bidang bisnis melalui jaringan internetyang mengundang banyak orang untuk bergabung dengan memberikan akses kepadaanggotanya untuk menggabungkan ide, dan membuat suatu kreatifitas bersama dan setiaorang dapat mengembangkan ide dan pengetahuannya untuk menghasilkan satu karya.

B. Batasan Masalah

Pada penulisan ini hanya membatasi bisnis dalam bidang lain , karena hanya mencari dalam bidang IT

C. Tujuan

  • Jenis-jenis Bisnis dalam bidang IT
  • Deskripsi Prosedur Pendirian Bisnis IT
  • Standar Dalam Bisnis
  • Kontrak Kerja



D. LANDASAN TEORI

Prosedur Pendirian Usaha
Prosedur Pengadaan Tenaga Kerja antara lain :

1.Perencanaan Tenaga Kerja
Perencanaan tenaga kerja adalah penentuan kuantitas dan kualitas tenaga kerja yang dibutuhkan dan cara memenuhinya. Penentuan kuantitas dapat dilakukan dengan dua cara yaitu time motion study dan peramalan tenaga kerja. Sedangkan penentuan kualitas dapat dilakukan dengan Job Analysis. Job Analysis terbagi menjadi dua, yaitu Job Description dan Job Specification / Job Requirement.  Tujuan Job Analysis bagi perusahaan yang sudah lama berdiri yaitu untuk reorganisasi, penggantian pegawai, dan penerimaan pegawai baru.

2.Penarikan Tenaga Kerja
Penarikan tenaga kerja diperoleh dari dua sumber, yaitu sumber internal dan sumber eksternal.
Teknologi Informasi tidak hanya terbatas pada teknologi komputer, tetapi merupakan semua perangkat atau peralatan yang dapat membantu seseorang bekerja dan segala hal yang berhubungan dengan suatu proses, dan juga bagai mana suatu informasi itu dapat sampai ke pihak yang membutuhkan, baik berupa data, suara ataupun video.
Dua aspek penting dalam pengembangan bisnis yang berhubungan dengan Teknologi Informasi adalah infrastruktur dan sumber daya manusia (SDM). Selain kedua aspek tersebut, tentunya masih banyak aspek lain seperti finansial. Namun, lemahnya infrastruktur dan kelangkaan SDM merupakan penyebab utama lambannya bisnis IT. Langkanya SDM IT yang handal merupakan masalah utama di seluruh dunia. Kelangkaan ini disebabkan meledaknya bisnis yang berbasis IT (dan khususnya bisnis yang berbasis Internet).
Dalam mendirikan suatu badan usaha atau bisnis khusunya di bidang IT, apa sebenarnya yang harus kita ketahui dan lakukan? Kita harus mengetahui bagaimana proses atau tahap untuk melakukan atau membangun sebuah bisnis khususnya di bidang TI.

Prosedur Pendirian Badan Usaha IT

Dari beberapa referensi dijelaskan lingkungan usaha dapat dikelompokkan menjadi 2 faktor yaitu faktor lingkungan ekonomi dan faktor lingkungan non ekonomi.
Faktor lingkungan ekonomi meliputi segala kejadian atau permasalahan penting di bidang perekonomian nasional yang dapat mempengaruhi kinerja dan kelangsungan hidup dari suatu perusahaan. Sedangkan faktor lingkungan non ekonomi merupakan pristiwa atau isu yang menonjol dibidang politik,keamanan,sosial dan budaya yang mempengaruhi kelangsungan hidup pelaku usaha.
Dalam prakteknya faktor-faktor ekonomi dan non-ekonomi yang tidak dapat dikendalikan oleh pimpinan perusahaan sangat luas dan banyak ragamnya. Sehingga hal ini kadang-kadang membingungkan kita untuk dapat mengamatinya dengan baik . Pada bahasan ini kami pengelompokan berbagai ragam lingkungan eksternal ini menjadi 5(lima) dimensi lingkungan eksternal perusahaan.

Klasifikasi Dimensi Lingkungan Eksternal Kegiatan Usaha:

1. Perekonomian Global dan Kerjasama Internasional (Ekonomi).
2. Pembangunan dan Perekonomian Nasional (Ekonomi).
3. Politik, Hukum dan Perundang-Undangan (Non-Ekonomi).
4. Teknologi (Non-Ekonomi).
5. Demografi, Sosial dan Budaya (Non-Ekonomi).

Selanjutnya untuk membangun sebuah badan usaha, terdapat beberapa prosedur peraturan perizinan, yaitu :

1. Tahapan pengurusan izin pendirian
Bagi perusahaan skala besar hal ini menjadi prinsip yang tidak boleh dihilangkan demi kemajuan dan pengakuan atas perusahaan yang bersangkutan. Hasil akhir pada tahapan ini adalah sebuah izin prinsip yang dikenal dengan Letter of Intent yang dapat berupa izin sementara, izin tetap hinga izin perluasan. Untk beerapa jenis perusahaan misalnya, sole distributor dari sebuah merek dagang, Letter of Intent akan memberi turunan berupa Letter of Appointment sebagai bentuk surat perjanjian keagenan yang merupakan izin perluasan jika perusahaan ini memberi kesempatan pada perusahaan lain untuk mendistribusikan barang yang diproduksi. Berikut ini adalah dokumen yang diperlukan, sebagai berikut :
1. Tanda Daftar Perusahaan (TDP).
2. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
3. Bukti diri
4. Selain itu terdapat beberapa Izin perusahaan lainnya yang harus dipenuhi :
5. Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), diperoleh melalui Dep. Perdagangan
6. Surat Izin Usaha Industri (SIUI), diperoleh melalui Dep. Perindustrian.
7. Izin Domisili
8. Izin Gangguan.
9. Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
10. Izin dari Departemen Teknis

2. Tahapan pengesahan menjadi badan hukum

Tidak semua badan usaha mesti ber badan hukum. Akan tetapi setiap usaha yang memang dimaksudkan untuk ekspansi atau berkembang menjadi berskala besar maka hal yang harus dilakukan untuk mendapatkan izin atas kegiatan yang dilakukannya tidak boleh mengabaikan hukum yang berlaku. Izin yang mengikat suatu bentuk usaha tertentu di Indonesia memang terdapat lebih dari satu macam. Adapun pengakuan badan hukum bisa didasarkan pada Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD), hingga Undang-Undang Penanaman Modal Asing ( UU PMA ).

3. Tahapan penggolongan menurut bidang yang dijalani
Badan usaha dikelompokkan kedalam berbagai jenis berdasarkan jenis bidang kegiatan yang dijalani. Berkaitan dengan bidang tersebut, maka setiap pengurusan izin disesuaikan dengan departemen yang membawahinya seperti kehutanan, pertambangan, perdagangan, pertanian dsb.

4. Tahapan mendapatkan pengakuan, pengesahan dan izin dari departemen lain yang terkait

Departemen tertentu yang berhubungan langsung dengan jenis kegiatan badan usaha akan mengeluarkan izin. Namun diluar itu, badan usaha juga harus mendapatkan izin dari departemen lain yang pada nantinya akan bersinggungan dengan operasional badan usaha misalnya Departemen Perdagangan mengeluarkan izin pendirian industri pembuatan obat berupa SIUP. Maka sebgai kelanjutannya, kegiatan ini harus mendapatkan sertifikasi juga dari BP POM, Izin Gangguan atau HO dari Dinas Perizinan, Izin Reklame.

Pakta Integritas

Dalam Pasal 1 Keppres No.80/2003 mengenai pedoman pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah disebutkan bahwa yang dimaksud Pakta Integritas adalah surat pernyataan yang ditandatangani oleh pengguna barang/jasa/panitia pengadaan/pejabat pengadaan/penyedia barang/jasa yang berisi ikrar untuk mencegah dan tidak melakukan KKN dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa.
Pakta Integritas merupakan suatu bentuk kesepakatan tertulis mengenai tranparansi dan pemberantasan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa barang publik melalui dokumen-dokumen yang terkait, yang ditandatangani kedua belah pihak, baik sektor publik maupun penawar dari pihak swasta. Pelaksanaan dari Pakta tersebut dipantau dan diawasi baik oleh organisasi masyarakat madani maupun oleh suatu badan independen dari pemerintah atau swasta yang dibentuk untuk melaksanakan tugas tersebut atau yang memang sudah ada dan tidak terkait dalam proses pengadaan barang dan jasa itu. Komponen penting lainnya dalam pakta ini adalah mekanisme resolusi konflik melalui arbitrasi dan sejumlah sanksi yang sebelumnya telah diumumkan atas pelanggaran terhadap peraturan yang telah disepakati yang berlaku bagi kedua belah pihak.

Draft Kontrak Kerja IT

1. Masa Percobaan
Masa percobaan dimaksudkan untuk memperhatikan calon buruh (magang), mampu atau tidak untuk melakukan pekerjaan yang akan diserahkan kepadanya serta untuk mengetahui kepribadian calon buruh (magang).

2. Yang Dapat Membuat Perjanjian Kerja
Untuk dapat membuat (kontrak) perjanjian kerja adalah orang dewasa.

3. Bentuk Perjanjian Kerja
Bentuk dari Perjanjian Kerja untuk waktu tertentu berbeda dengan perjanjian kerja untuk waktu tidak tertentu.

4. Isi Perjanjian Kerja
Pada pokoknya isi dari perjanjian kerja tidak dilarang oleh peraturan perundangan atau tidak bertentangan dengan ketertiban atau kesusilaan. Dalam praktek, pada umumnya isi perjanjian kerja biasanya mengenai besarnya upah, macam pekerjaan dan jangka waktunya.

5. Jangka Waktu Perjanjian Kerja Untuk Waktu Tertentu
Dalam perjanjian kerja untuk waktu tertentu yang didasarkan atas jangka waktu tertentu, dapat diadakan paling lama 2 (dua) tahun dan dapat diperpanjang hanya 1 (satu) kali saja dengan waktu yang sama, tetapi paling lama 1 (satu) tahun. Untuk mengadakan perpanjangan pengusaha harus memberitahukan maksudnya secara tertulis kepada buruh selambat-lambatnya 7 (tujuh) hari sebelum perjanjian kerja untuk waktu tertentu tersebut berakhir. Perjanjian kerja untuk waktu tertentu yang didasarkan atas jangka waktu tertentu dapat diperbaharui hanya 1 (satu) kali saja dan pembeharuan tersebut baru dapat diadakan setelah 21 (dua puluh satu) hari dari berakhirnya perjanjian kerja untuk waktu tertentu tersebut.

6. Penggunaan Perjanjian Kerja
Perjanjian kerja untuk waktu tertentu hanya dapat diadakan untuk pekerjaan tertentu yang menurut sifat, jenis atau kegiatannya akan selesai dalam waktu tertentu.

7. Uang Panjar
Jika pada suatu pembuatan perjanjian kerja diberikan oleh majikan dan diterima oleh buruh uang panjar, maka pihak manapun tidak berwenang membatalkan kontrak (perjanjian) kerja itu dengan jalan tidak meminta kembali atau mengembalikan uang panjar (Pasal 1601e KUH Perdata). Meskipun uang panjar dikembalikan atau dianggap telah hilang, perjanjian kerja tetap ada.

Teknologi Informasi mempunyai pengaruh yang besar dalam kehidupan manusia. Karena TI di ibaratkan pisau bermata dua, legal dan ilegal, baik dan buruk, maka mau tak mau berhubungan dengan etika. Merupakan hal yang penting untuk mengetahui bahwa hal yang tidak etis belum tentu ilegal. Jadi, dalam kebanyakan situasi, seseorang atau organisasi yang dihadapkan pada keputusan etika tidak mempertimbangkan apakah melanggar hukum atau tidak.

Banyaknya aplikasi dan peningkatan penggunaan TI telah menimbulkan berbagai isu etika, yang dapat dikategorikan dalam empat jenis:

1. Isu privasi: rahasia pribadi yang sering disalahgunakan orang lain dengan memonitor e-mail, memeriksa komputer orang lain, memonitor perilaku kerja (kamera tersembunyi). Pengumpulan, penyimpanan, dan penyebaran informasi mengenai berbagai individu/pelanggan dan menjualnya kepada pihak lain untuk tujuan komersial. Privasi informasi adalah hak untuk menentukan kapan, dan sejauh mana informasi mengenai diri sendiri dapat dikomunikasikan kepada pihak lain. Hak ini berlaku untuk individu, kelompok, dan institusi.

2. Isu akurasi: autentikasi, kebenaran, dan akurasi informasi yang dikumpulkan serta diproses. Siapa yang bertanggung jawab atas berbagai kesalahan dalam informasi dan kompensasi apa yang seharusnya diberikan kepada pihak yang dirugikan?

3. Isu properti: kepemilikan dan nilai informasi (hak cipta intelektual). Hak cipta intelektual yang paling umum berkaitan dengan TI adalah perangkat lunak. Penggandaan/pembajakan perangkat lunak adalah pelanggaran hak cipta dan merupakan masalah besar bagi para vendor, termasuk juga karya intelektual lainnya seperti musik dan film.

4. Isu aksesibilitas: hak untuk mengakses infomasi dan pembayaran biaya untuk mengaksesnya. Hal ini juga menyangkut masalah keamanan sistem dan informasi.

Aplikasi Teknologi Informasi Dalam Bidang Bisnis.
Kemajuan yang telah dicapai manusia dalam bidang Teknologi Informasi merupakan sesuatu yang patut kita syukuri karena dengan kemajuan tersebut akan memudahkan manusia dalam mengerjakan pekerjaan dan tugas yang harus dikerjakannya. Namun, tidak semua kemajuan yang telah dicapai tersebut membawa dampak positif. Diantara kemajuan yang telah dicapai tersebut ternyata dapat membawa dampak negatif bagi manusia. Dibawah ini akan dipaparkan dampak positif (keuntungan) dan negatif (kerugian) dari penggunaan Teknologi Informasi.

Keuntungan :
Kemajuan teknologi komunikasi yang cepat dapat mempermudah komunikasi antara suatu tempat dan tempat yang lain.
Semakin maraknya penggunaan Teknologi Informasi akan semakin membuka lapangan pekerjaan.
Bisnis yang berbasis Teknologi Informasi atau yang biasa disebut e-commerce dapat mempermudah transaksi-traansaksi bisnis suatu perusahaan atau perorangan
Informasi yang dibutuhkan akan semakin cepat dan mudah di akses untuk kepentingan pendidikan.

Kerugian :
Dengan pesatnya teknologi informasi baik di internet maupun media lainnya membuat peluang masuknya hal-hal yang berbau pornografi, pornoaksi, maupun kekerasan semakin mudah.
Dengan mudahnya melakukan transaksi di internet menyebabkan akan semakin memudahkan pula transaksi yang dilarang seperti transaksi barang selundupan atau transaksi narkoba.



 Sumber :
1. http://rakhmatmalik.blogspot.co.id/2013/07/aspek-bisnis-di-bidang-teknologi.html
2. https://andreserr.wordpress.com/2015/06/10/aspek-bisnis-di-bidang-teknologi-informasi/