Archipelago atau dalam asal bahasa ITALI adalah ARCHIPELAGOS yang berarti bahwa ARCHI = Penting dan PELAGOS = Perairan (Lautan / Laut).
Jadi ARCHIPELAGO dapat di definisikan sebagai daerah Lautan Terpenting.Dalam Sejarah Istilah Archipelago dapat ditemukan dalam naskah resmi perjanjian antara Republik Venezza dan Michael Palalegous di tahun 1268. Perjanjian naskah tersebut menyebut ‘Arch Pelago yang maksudnya adalah “Aigaius pelages” atau Laut Aigia yang dianggap sebagai laut terpenting oleh Negara-negara yang bersangkutan. Definisi ini lalu di kembangkan kembali tidak hanya laut Aigaia teteapi termasuk semua pulau di dalam suatu negara. Istilah archipelago adalah wilayah lautan dengan pulau-pulau di dalamnya. Arti ini kemudian menjadi pulau-pulau saja tanpa menyebut unsur lautnya sebagai akibt penyerapan bahasa Barat, sehingga archipelago selalu diartikan kepulauan atau kumpulan pulau.
0 komentar:
Posting Komentar